Oleh: Heri Akhmadi, M.A.
Setelah kemarin saya posting tentang “NGAJIKOK” atau ngaji di Bangkok, yaitu pengajian mahasiswa muslim Indonesia di Bangkok. Kali ini saya akan posting materi ceramah saya tentang “Mengelola Penghasilan Dalam Kacamata Islam” yang pernah disampaikan di Ngajikok, yaitu tepatnya pada hari Sabtu 24 Agustus 2013 lalu (sudah dua tahun lebih rupanya…hehe), semoga masih cukup relevan materinya…
Selamat membaca..
Sesuai dengan tagline ngajikok yaitu “MBK”…materi berbasis kompetensi, untuk itu saya akan mencoba menyampaikan sesuai kompetensi saya di bidang ekonomi. Bicara ekonomi, umumnya ada dua kajian, yaitu bicara aspek makro dan mikro. Namun tentu kalo bicara ekonomi makro tidak akan aplikatif. Meski sbenernya menarik jg utk berbicara seperti tentang “nilai tukar rupiah” yang sekarang sedang hangat di tanah air, yang meski itu secara makro namun jg ternyata berpengaruh terhadap perilaku ekonomi mikro.
Atau tentang mata uang itu sendiri yang ternyata sekarang tidak Cuma berfungsi sebagai “alat tukar” tapi juga “komoditas” yang diperdagangkan. Bagaimana Islam memandang spt hal spt ini. Meski kalo secara fiqhiyah saya sendiri juga belum terlalu paham spt apa hukumnya. Namun cukup menarik, semoga suatu saat kita bisa mendiskusikannya.
Atau juga tentang “Inflasi” sesuatu yang “dibenci” tapi ternyata kita hadapi setiap hari. Bagaimana inflasi telah “menggerogoti” penghasilan kita. Bagaimana sesuatu yang belum terjadi tapi sudah mengakibatkan inflasi di hari ini. Ex : rencana kenaikan BBM. Rencana kenaikan gaji pegawai negeri (pidato SBY 18 Agustus 2013) kemarin PNS naik gaji 6%
So, langsung saja saya ke materi yang akan saya sampaikan. Karena ini sudah masuk tanggal kepala dua, saya jadi inget “update status” mas Sopian bbrp hari lalu. Tentang tangisan istrinya (ga tahu ini istri beneran ato hehe) setelah membaca sebuah buku. Dan teryata itu buku tabungan, yang katanya endingnya “menyedihkan”. Meski saya si percaya tentu itu bukan cceritanya mas sopian di sini yang selalu ceria meski sdh tanggal tua.. So, rasanya bicara ekonomi yang pas adalah tentang bagaimana mengelola penghasilan. Bagaimana sich biar “kondisi moneter” tetap aman meski tanggal 1 masih jauh…hehe. Bagaimana Islam memandang harta dan mengelolanya. Karena penghasilan/harta adalah salah satu yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak : dari mana didapatkan dan kemana membelanjakannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai dia ditanya (diminta pertanggungjawaban) tentang umurnya; kemana dihabiskannya, tentang ilmunya; bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 2417, ad-Darimi, no. 537, dan Abu Ya’la, no. 7434, dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam as-Shahihah, no. 946 karena banyak jalurnya yang saling menguatkan).
Hadits yang agung ini menunjukkan kewajiban mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhai oleh Allah, karena pada hari Kiamat nanti manusia akan diminta pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia (Lihat kitab Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyaadhish Shalihin, 1/479).
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya, Allah tidak menyukai bagi kalian tiga perkara…(di antaranya) idha’atul maal (menyia-nyiakan harta)”( HR. al-Bukhari, no.1407 dan Muslim, no. 593).
Arti idha’atul maal (menyia-nyiakan harta) adalah menggunakannya untuk selain ketaatan kepada Allah Ta’ala, atau membelanjakannya secara boros dan berlebihan (Lihat kitab an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, 3/237).
Saya akan mulai kajian ini dengan satu pertanyaan : Apakah Anda merasa puas atau merasa cukup dengan penghasilan yang ada saat ini?.
Boleh jadi sebagian besar mengatakan belum puas. Kalaupun penghasilan sudah sangat besar, mungkin Anda mengatakan cukup puas, tapi kalau bisa, ya lebih besar lagi. Wajar, manusia memang tidak ada cukupnya. Barangkali itulah yang dialami kebanyakan orang
Pertanyaannya lagi : Apakah benar penghasilan Anda saat ini tidak memuaskan atau tidak MENCUKUPI…???. Apa ukurannya..?. Coba bandingkan penghasilan Anda saat ini dengan, katakanlah 5 tahun yang lalu. Apakah ada peningkatan? Asumsikan ada peningkatan, lalu kenapa Anda masih merasa tidak puas?.
Sesungguhnya puas atau tidak puas, cukup atau tidak cukup bukanlah terletak pada seberapa besar penghasilan Anda dalam jumlah, melainkan lebih merupakan PERSEPSI Anda sendiri. Coba lihat teman, tetangga Anda sendiri, atau orang lain yang penghasilannya dibawah Anda. Tidak semuanya mengeluh. Bahkan banyak yang kelihatannya bisa hidup sangat bahagia kendati tidak dalam kemewahan. So, sekali lagi kepuasan terhadap penghasilan sebenarnya lebih berupa “rasa”. Dan untuk menjadi puas cukup dengan mengubah “rasa” itu dari semula tidak puas menjadi bersyukur. Barangkali kita perlu mengingat kata bijak “Lihatlah Dunia ke bawah, Lihatlah Akhirat ke Atas”.
Okey, barangkali Anda akan bersungut-sungut dan mengatakan bahwa tausyiah semacam itu semua orang juga tahu. Baik, jika memang sudah tahu kita implementasikan saja pada tataran praktis. Bisa jadi nanti yang mengemuka bukan lagi rasa puas-tidak puas, melainkan sudah EFEKTIF-kah pengelolaan penghasilan kita sehingga dapat dengan tepat mencukupi kebutuhan yang ada.
Menurut perencana keuangan Achmad Ghozali, penghasilan/rizki pada dasarnya di bagi menjadi dua :
- Rizki Lahiriah
- Berupa ; kekuatan fisik dan materi dunia
- Rizki Batiniah
- Berupa ; keimanan, ketenangan jiwa dan tentu saja bagi seorang muslim yang mencati cita2 nanti adalah masuk sorga.
Pembahasan kita kali ini adalah mengenai Riski Lahiriah berbentuk materi dunia (karena itu yang kasat mata dan mudah kita kenali). Penghasilan pada dasarnya merupakan pendapatan yang diperuntukkan untuk konsumsi rumah tangga plus saving (plus asuransi) dan investasi. Hal ini karena kita berprinsip pada 2 fase kehidupan manusia. Yaitu fase produktif dan fase konsumtif, sehingga pengelolaan penghasilan juga memperhatikan 2 hal tersebut.
Okey, sekarang kita masuk sedikit ke perhitungan matematika ekonomi. Penghasilan Anda berapa pun besarnya, setara 100%. Maka pada dasarnya penghasilan itu dikeluarkan dalam 4 hal :
- Pengeluaran berdasarkan HAK ALLAH
- Misal : zakat, infak, sodaqah dan kegiatan social lainnya.
- Pengeluaran berdasarkan HAK ORANG LAIN
- Berupa ; hutang, tagihan, kredit, dll.
- Pengeluaran berdasarkan HAK DIRI SENDIRI untuk MASA DEPAN
- Berupa ; tabungan, investasi, keperluan cadangan, dll.
- Pengeluaran berdasarkan HAK DIRI SENDIRI untuk MASA SEKARANG
- Berupa ; konsumsi rumah tangga, kebutuhan harian dll.
Prinsip pengeluaran dalam pengelolaan keuangan adalah
DAHULUKAN HAK ALLAH lalu HAK ORANG LAIN, kemudian baru hak diri sendiri di masa datang dan terakhir hak diri sendiri di masa kini.
Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ}
“Dan apa saja yang kamu nafkahkan (sedekahkan), maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS Sabaa’:39).
Makna firman-Nya “Allah akan menggantinya” yaitu dengan keberkahan harta di dunia dan pahala yang besar di akhirat.
Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ»
“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya) kecuali kemuliaan, serta tidaklah seseorang merendahkan diri di (hadapan) Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya”[18].
Arti “tidak berkurangnya harta dengan sedekah” adalah dengan tambahan keberkahan yang Allah Ta’ala jadikan pada harta dan terhindarnya harta dari hal-hal yang akan merusaknya di dunia, juga dengan didapatkannya pahala dan tambahan kebaikan yang berlipat ganda di sisi Allah Ta’ala di akhirat kelak, meskipun harta tersebut berkurang secara kasat mata”[19].
Perhitungan rinciannya adalah dari 100% tersebut, setidaknya/minimal 2,5% (ato bisa ditambahkan 10%) untuk memenuhi hak ALLAH. Selanjutnya paling sedikit 30% harus Anda alokasikan untuk alokasi masa depan yang dapat berupa tabungan, asuransi dan investasi.
Barangkali diantara Anda ada yang “PROTES” dengan mengatakan : “Bagaimana mau menabung, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan dasar saja masih kurang…?. Anda memang benar..jika menggunakan persepsi tersebut. Akan tetapi jika mau hidup lebih TERKELOLA, (belum lagi bicara cadangan, krn masa depan siapa yg tahu?) persepsi tersebut meski diubah yaitu dengan menganggap penghasilan Anda hanya yang 67,5%. Jumlah itulah yang menjadi pegangan Anda untuk dikonsumsi. Begitulah prinsipnya.
Bagaimana alokasi untuk membayar hutang…? (hak orang lain). Tanyakan kembali pada diri Anda, apa peruntukan dana hasil hutang tersebut. Bila peruntukkannya untuk hal yang sifatnya tidak produktif, maka jangan sekali-kali Anda menggunakan sumber dana yang 30% di atas untuk membayarnya. Bila Anda melakukan hal itu, sama saja Anda menggadaikan masa depan Anda. Yang Anda meski lakukan adalah memotong kembali peruntukan konsumsi yang sebelumnya 67,5%. Dengan kata lain sekian persen dari 67,5% itu meski dipakai untuk mengangsur hutang.
Bagaimana jika hutang Anda demikian besar sehingga tidak memungkinkan menggunakan dana yang 67,5% untuk mengangsur…?. Apa boleh buat, maka Anda harus melakukan “penggerusan asset”. Artinya, sebagian asset Anda meski dicairkan untuk menurunkan jumlah hutang. Anda tidak perlu harus melunasi semua hutang sekaligus, tetapi jumlah hutang yang terlalu banyak harus diturunkan. Dengan jumlah hutang lebih rendah, maka pada bulan-bulan selanjutnya jumlah angsuran akan semakin kecil.
Dengan sisa penghasilan yang sudah dibawah 67,5%, karena sebagian untuk membayar hutang. Apa yang bisa dilakukan…?. Hitung kembali keperluan Anda dalam sebulan, mulai dari kebutuhan makan, transportasi, komunikasi/pulsa dll, lalu jumlahkan semuannya. Boleh jadi, hasilnya deficit alias tidak mencukupi. Putus asa…?, tidak ada gunanya. Yang harus Anda lakukan adalah merumuskan mana konsumsi yang utama atau HARUS dan mana yang sifatnya sekunder (Skala PRIORITAS). Konsumsi yang sifatnya sekunder itu suka atau tidak suka harus DICORET dulu dari daftar pengeluaran. Mungkin hal ini akan terasa “menyakitkan”, akan tetapi hanya itu yang bisa dilakukan jika penghasilan ingin terkelola dengan baik.
Terakhir, prinsip dalam perencanaan dan pengelolaan penghasilan adalah :
RUMUS : Q
artinya
QONA’AH
(cukup dengan sedikit, tak berlebih jika banyak)
Karena yang menentukan cukup atau tidaknya anggaran belanja bukanlah dari banyaknya jumlah anggaran harta yang disediakan, karena berapa pun banyaknya harta yang disediakan untuk pengeluaran, nafsu manusia tidak akan pernah puas dan selalu memuntut lebih.
Oleh karena itu, yang menentukan dalam hal ini adalah justru sifat qana’ah (merasa cukup dan puas dengan rezki yang Allah berikan) yang akan melahirkan rasa ridha dan selalu merasa cukup dalam diri manusia, dan inilah kekayaan yang sebenarnya. Sebagaimana sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya kemewahan dunia (harta), akan tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)”.
Sifat qana’ah ini adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang, karena sifat ini menunjukkan keridhaan orang yang memilikinya terhadap segala ketentuan dan takdir Allah.
Lebih daripada itu, orang yang memiliki sifat qana’ah dialah yang akan meraih kebaikan dan kemuliaan dalam hidupnya di dunia dan di akhirat nanti, meskipun harta yang dimilikinya tidak banyak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugrahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah Ta’ala berikan kepadanya”.
Demikian uraian saya mengenai “Mengelola Penghasilan Dalam Kacamata Islam”, semoga bisa menjadi bahan masukan dalam pengelolaan keuangan anda.
SELAMAT MENCOBA….
References :
- Achmad Ghozali. Melawan Arus Uang dengan Qona’ah. MQ-Tabloid. No.4 Vol.16 Edisi Agustus 2005. Bandung
- Elvin G Masyasha. Menyiasati Keterbatasan Penghasilan. Harian Kompas. Edisi 15 Mei 2005. Jakarta
- Mengatur dan Membelanjakan Harta — Muslim.Or.Id
- Heri Akhmadi, Mengelola Keterbatasan Penghasilan. Posted in muslim_fb@yahoogroups on Mon Jul 9, 2007 11:16 pm